VERIFIKASI DATA PPDB

Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 443.2/ 06797 mengenai Verifikasi Dokumen Persyaratan PPDB. Hal tersebut dilakukan guna penegakan integritas dalam pemenuhan persyaratan PPDB, sekaligus sebagai bentuk edukasi kepada calon peserta didik dalam masyarakat. Oleh karena itu bagi calon pendaftar yang belum melakukan pendaftaran atau yang akan melakukan pendaftaran, pastikan memahami alur pendaftaran dengan benar dan jangan bosan mengupdate informasi PPDB, isikan juga data dengan sebenar-benarnya agar tidak terkendala di proses daftar ulang nantinya. Admin. 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *